Fraksi Gabungan Hanura Perindo PSI Bersaru DPRD Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang--Fraksi Gabungan Hanura Perindo PSI Bersatu DPRD Kota Kupang, mengingatkan Pemerintah Kota Kupang pentingnya pendataan aset terutama aset yang tidak memiliki kejelasan status kepemilikan.
Permintaan ini termuat dalam pendapat akhir Fraksi Gabungan Hanura Perindo PSI Bersatu DPRD Kota Kupang,terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawban Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan pada sidang II Tahun 2024/2025 DPRD Kota Kupang, , Kamis (8/5/2025) malam digedung DPRD Kota Kupang.
Sidang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi itu di dipimpin Ketua DPRD Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja dan dihadiri seluruh anggota dewan lainnya..
Hadir juga Wakil Walikota Kupang, Serena C. Francis , dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kupang.
Dalam pendapat akhir Fraksi Gabungan Hanura Perindo PSI Bersatu, Fraksi meminta Pemerintah daerah untuk kembali mengiventraisasi aset milik pemda dan segera menyelesaikan persoalan aset yang tidak memiliki kejelasan status kepemilikannya , baik itu aset gedung maupun tanah, aset bergerak ataupun yang tidak bergerakyang status kepemilikannya belum jelas.
Dan juga dalam pendapat akhir Hanura Perindo PSI Bersatu juga meminta Pemerintah daerah untuk menyampaikan secara terbuka terhadap data aset-aset yang belum memiliki kejelasan hukum terkiat status kepemilikannya, sehingga anggaran yang dialokasikan untuk aset-aset tersebut tidak jelas buat aset yang yang tidak memiliki kejelasan status kepemilikannya.
Selain Fraksi Gabungan Hanura Perindo PSI Bersatu juga meminta dan menyarankan agar seluruh aset pemerintah baik gedung maupun tanah agar dipasang papan plank atau papan nama kepemilikan agar bisa lebih memperjelas kepemilikannya.(mnt)